Rabu, 12 Oktober 2011

TUGAS ISD BAB 4

TUGAS ISD BAB 4
PENGERTIAN PEMUDA & PENGERTIAN SOSIALISASI
PEMUDA adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Macam–macam pemuda dikaji dari perannya dalam masyarakat
1. Jenis pemuda urakan Yaitu pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan–perubahan dalam masyarakat.
2. Jenis pemuda nakal Pemuda-pemuda ini tidak ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan menggunakan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.
3. Jenis Pemuda Radikal Pemuda-pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner.
SOSALISASI  yakni Istilah sosialisasi sudah familiar juga. Banyak orang menggunakannya untuk berbagai keperluan. Sampai saat ini masih saja banyak orang yang latah menggunakan kata yang satu ini, karena tidak pas penggunaannya. Sama saja halnya dengan orang memakai cincin. Memang cincin di pasangkan pada jari tanggan. Akan tetapi ada saja orang memasangnya pada jari telunjuk atau ibu jari. Pada hal sebaiknya, agar indah dipandang tentunya dipasang pada jari manis. Dalam tulisan pendek ini akan dijelaskan pengertian dasar dari kata sosialisasi. Kata sosialisasi berasal dari kata sosial. Kata  “sosial” digunakan untuk menunjukan sifat dari makhluq yang bernama manusia. Sehinga munculah ungkapan “manusia adalah makhluq  sosial”. Unkapan ini berarti bahwa mnusia harus hidup berkelompok atau bermasyarakat. Mereka tidak dapat hidup dengan baik kalau tidak berada dalam kelompok atau masyarakat.


http://algiandana.blogspot.com

Pengertian dari internalisasi adalah belajar dan sosialisasi pada dasarnya mempunyai persamaan. Karena kedua hal tersebut berlangsung melalui interaksi sosial. Internalisasi lebih di tekankan kepada norma-norma individu yang meng internalisasikan norma-norma tersebut, akan tetapi norma-norma tersebut mendarah daging atau turun temurun dalam jiwa para masyaraka

Proses sosialisasi adalah proses pembentukan tingkah laku,dan pola pikir seseorang.
Proses tersebut terbagi dalam 4 proses yaitu :

1.      Tahap meniru adalah seseorang yang berinteraksi atau bersosialisasi dengan keluarga,dimana keluarga itu sangat mempengaruhi tingkah laku dan pola pikir seseorang tersebut di masa pertumbuhan seseorang itu. Lingkungan sekitar juga dapat mempengaruhi pembentukan seorang individu dalam tahap ini.

2.      Tahap persiapan dialami sejak lahir, manusia mengalami proses pengenalan secara bertahap di dunia untuk siap berbaur dalam berbagai kelompok kehidupan yang tersebar di seluruh dunia.

3.      Tahap siap adalah aksi peniruan yang dilakukan di dalam keluarga yang sudah mulai berkurang di gantikan oleh peran yang secara langsung di mainkan oleh individu itu sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya beradaptasi dengan teman-temannya yang memiliki kemampuan sama atau berbeda sehingga memungkinkan untuk bermain secara bersama-sama. Dan dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk bekerja sama dengan yang lain.

4.      Tahap penerimaan norma kolektif adalah seseorang itu sudah dewasa,seseorang tersebut sudah dapat bercampur dengan masyarakat luas. Dengan ini seseorang tersebut sudah tidak lagi berinteraksi dengan teman-teman yang berada di sekitarnya, melainkan sudah berinteraksi dengan masyarakat luas.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat sama-sama komponen yang biasanya meluapkan aspirasinya dalam kehidupan politik,dalam hal ini mahasiswa dan pemuda merupakan komponen yang sama dengan warga yang lainnya di dalam bermasyarakat. Mahasiswa sebagai kaum intelektual setelah lulus nanti akan bekerja dan akan memiliki kehidupan yang relatif sama dengan warga lainnya.

4.a Pemuda dan Identitas
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan bekepentingan dalam penanganannya benar benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah,menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang di maksud.
Sumber : MKDU ilmu sosial dasar


PERANAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI DALAM MASYARAKAT
Mahasiswa adalah kelompok pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik, karena mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi, di saat sebagian yang lain dalam usia yang sama masih bergelut dengan kemiskinan dan keterbatasan biaya dalam mengakses pendidikan, terutama pendidikan tinggi.
Predikat tersebut tentulah dapat disinonimkan bahwa mahasiswa merupakan kaum intelektual, yang mempunyai basis keilmuan yang kuat sesuai dengan jurusan yang diambil masing-masing mahasiswa, yang berarti kemampuan akademik mahasiswa dapat diandalkan sebagai salah satu asset negara ini. Tetapi, mahasiswa juga merupakan sebuah entitas social yang selalu berinteraksi dengan masyarakat dari segala jenis lapisan, sehingga dalam hal ini mahasiswa pun dituntut untuk memainkan peran aktif dalam kehidupan social kemasyarakatan.
Peranan pemuda dalam masyarakat
Masyarakat membutuhkan peran sertapemuda untuk kemajuan bersama.
Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat. Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.




 
 
PEMUDA & IDENTITAS
POLA DASAR PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.
akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi : 0 – 1
tahun Masa anak : 1 – 12
tahun Masa Puber : 12 – 15
tahun Masa Pemuda : 15 – 21
tahun Masa dewasa : 21 tahun keatas
Diliaht dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12
tahun Golongan remaja : 13 – 18
tahun Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia
15 – 30 tahun keatas. Ilmu Sosial Dasar – ATA 07/08 Halaman 2 dari 4 Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan.
2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan.

 
Masalah-masalah generasi muda , berbagai permasalahan muncul pada saat ini antara lain :
1.      Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk para generasi muda.

2.      Merasa ragu akan yang di alami oleh generasi muda terhadap masa depannya.

3.      Keseimbangan yang masih kurang antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun nor formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang di akibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.

4.      Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran/setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.

5.      Kurannya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.

6.      Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.

7.      Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.

8.      Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.

9.      Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.

Potensi-potensi generasi muda yang harus di kembangkat adalah

1.      Idealisme dan daya kritis, secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.

2.      Dinamika dan kreatifitas , adanya idealisme pada generasi muda, maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuas dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan dan penyempurnaan kekurangan-kekurangan yang ada atau pun mengemukakan gagasan-gagasan/alternatif yang baru sama sekali.

3.      Keberanian mengambil resiko, perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun mengambil resiko itu adalah perlu jika kemajuan ingin diperoleh.

4.      Optimis dan kegairahan semangat, kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda akan meruakan daya pendorong untuk mencoba maju lagi.

5.      Sikap kemandirian dan disiplin murni, generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya, agar dengan demikian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.

6.      Terdidik, walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi-generasi pendahulunya.

7.      Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan, keaneka ragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat merupakan hambatan jika hal itu dihayati secara sempit dan ekslusif

8.      Patriotisme dan nasionalisme, pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan dan turut serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda perlu leih digalakkan, pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman

9.      Sikap kesatria, kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta tanggung jawab sosial yang tinggi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan terus menjadi sikap kesatria di kalangan generasi muda indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa

10.  Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi, generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi secara fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator dan dinamistor terhadapat lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu an pendidikan serta penerapan teknologi, baik yang maju,maupun yang sederhana.
Sumber : MKDU ISD.


Potensi-potensi generasi muda yang harus di kembangkat adalah

1.      Idealisme dan daya kritis, secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.

2.      Dinamika dan kreatifitas , adanya idealisme pada generasi muda, maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuas dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan dan penyempurnaan kekurangan-kekurangan yang ada atau pun mengemukakan gagasan-gagasan/alternatif yang baru sama sekali.

3.      Keberanian mengambil resiko, perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun mengambil resiko itu adalah perlu jika kemajuan ingin diperoleh.

4.      Optimis dan kegairahan semangat, kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda akan meruakan daya pendorong untuk mencoba maju lagi.

5.      Sikap kemandirian dan disiplin murni, generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya, agar dengan demikian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.

6.      Terdidik, walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi-generasi pendahulunya.

7.      Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan, keaneka ragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat merupakan hambatan jika hal itu dihayati secara sempit dan ekslusif

8.      Patriotisme dan nasionalisme, pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan dan turut serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda perlu leih digalakkan, pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman

9.      Sikap kesatria, kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta tanggung jawab sosial yang tinggi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan terus menjadi sikap kesatria di kalangan generasi muda indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa

10.  Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi, generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi secara fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator dan dinamistor terhadapat lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu an pendidikan serta penerapan teknologi, baik yang maju,maupun yang sederhana.
Sumber : MKDU ISD.
 
Perguruan dan pendidikan

Cara mengembangkan potensi generasi muda bisa dengan pembinaan sedini mungkin difokuskan kepada angkatan muda pada tingkat SMP atau SMA, dengan cara penyelenggaraan lomba karya ilmiah tingkat nasional oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Di bina di gembleng di laboratorium-laboratorium dan pada kesempatan-kesempatan praktek di lapangan.

Pendidikan dan perguruan tinggi adalah komponen atau alat negara untuk melakukan proses belajar mengajar agar memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, terampil, dan kompetetif.
Seseorang yang berkesempatan bersekolah di perguruan tinggi tentunya dia mempunyai tujuan seperti ingin mendapat ilmu yang lebih luas, agar dapat lebih bersaing di tingkat dunia atau sebagai bekal untuk masa depannya.
 
 
NAMA : RANDA DWI SAPUTRA
 KELAS : 1KA37
NPM : 15111840
 
 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar